Optimalisasi Pemanfaatan Sampah Plastik Berpotensi Ekonomis di Kembangan Utara
Keywords:
Sampah Plastik, Bank Sampah, Ekonomis, RecycleAbstract
Pengolahan sampah plastik melalui kegiatan recycle (daur ulang) menjadi barang yang berpotensi ekonomis dapat menambah wawasan dan keterampilan masyarakat khususnya nasabah bank sampah dalam membuat dan menciptakan produk kreasi berbasis sampah plastik yang bernilai ekonomis dan bernilai jual lebih tinggi. Hal ini dapat menjadi peluang usaha rumah tangga yang berpeluang secara ekonomis. Melihat pentingnya pemanfaatan sampah plastik berpotensi ekonomis ini baik bagi optimalisasi bank sampah maupun bagi masyarakat, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini terdiri dari tiga sesi. Sesi pertama adalah lecturing. Para peserta menyaksikan dengan serius dan penuh perhatian pada saat sesi pemberian wawasan dan pengetahuan mengenai pemanfaatan sampah plastik di bank sampah RW 07 Kembangan Utara yang masih belum optimal yang dapat dibentuk menjadi produk kreasi gantungan/hanger jilbab yang. Sesi kedua adalah demonstration. Pada sesi demontrasi produk kreasi, peserta menunjukkan ketertarikan yang tinggi terhadap produk gantungan/hanger jilbab berbasis sampah gelas plastik yang disajikan secara langsung. Para peserta menyaksikan dengan penuh perhatian. Mereka juga mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar pembuatan produk. Sesi ketiga adalah practice. Pada sesi praktek, semua peserta terlibat aktif dalam proses pembuatan produk. Praktek dibagi ke dalam kelompok yang terdiri atas 4-5 orang. Masing-masing peserta saling bekerja sama dan berpartisipasi aktif berperan dalam membuat sebuah produk gantungan/hanger jilbab.
References
Aryani, Y.A., Setiawan, D., Rahmawati, I.P., & Sarwono, A.E. (2018). Pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan limbah sampah rumah tangga: kajian pada bank sampah di Kabupaten Sukoharjo. Jurnal Akuntansi dan Sistem Teknologi Informasi, 14(2), 272 – 278.
Asteria, D., & Heruman, H. (2016). Bank sampah sebagai alternatif strategi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Tasikmalaya. J. Manusia dan Lingkungan, 23(1), 136-141.
BPS Kota Adm. Jakarta Barat. (2016). Data Volume Sampah Kota Administrasi Jakarta Barat. Retrieved from http://data.jakarta.go.id/dataset/data-volume-sampah
Halim, A.K. (2018). Pengelolaan bank sampah dengan berbasis R4 (reduce, reuse, recycle, replant) (studi kasus di Sektor III Perumahan Bukit Mekar Wangi Kota Bogor). Jurnal OBOR PENMAS, 1(1), 45-55.
Kusmianah, I.L. (2018). Penyuluhan 4R (reduce, reuse, recycle, replace) dan kegunaan bank sampah sebagai langkah menciptakan lingkungan yang bersih dan ekonomis di Desa Mojowuku Kabupaten Gresik. Jurnal Pengabdian Masyarakat LPPM Untag Surabaya, 3(1), 22–28.
Simatupang, P.T., Meidiyanto, H. & Leksana, Tri. 2020. Model Bak Sampah Mikro Lingkungan Di Kelurahan Kembangan Utara. JAM Jurnal Abdi Mayarakat, 5(2), 47-51.
Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Adm. Jakarta Barat. (2018). Data Bank Sampah Kota Administrasi Jakarta Barat. Retrieved from http://data.jakarta.go.id/dataset/data-bank-sampah
Tanuwijaya, F. (2016). Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di Bank Sampah Pitoe Jambangan Kota Surabaya. Kebijakan dan Manajemen Publik, 4(2), 230-244.
Warsito, B., Tarno, Suparti, Sugito, & Sumiyati, S. (2018). Pengelolaan data persampahan pada Bank Sampah Sempulur Asri Gedawang. E-DIMAS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 9(2), 262-271.
Yulanda, N., Juniawaty, R., & Juriah, S. 2019. Penyuluhan Pengelolaan Bank Sampah dan Cara Bercocok Tanam Menggunakan Sistem Hidroponik Sederhana. Jurnal PKM: Pengabdian kepada Masyarakat, 2(3), 254-258.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Febrina Mahliza, Siska Widia Utami
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.