Pemanfaatan Media Sosial sebagai Sarana Pemasaran Digital pada UMKM Tahu Cina di Kelurahan Yosomulyo
DOI:
https://doi.org/10.59563/singkerru.v6i2.421Keywords:
Google Maps, Media Sosial, Pemasaran Digital, Promosi, UMKMAbstract
Pemanfaatan media digital menjadi salah satu sarana yang dapat mendukung kegiatan pemasaran UMKM, termasuk dalam penyampaian informasi produk, identitas usaha, dan lokasi kepada konsumen. UMKM Tahu Cina Metro di Kelurahan Yosomulyo telah memiliki saluran pemasaran melalui pasar, pembelian langsung, dan WhatsApp, tetapi pemanfaatan media digital sebagai sarana promosi dan informasi usaha masih belum optimal. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat sarana pemasaran digital melalui identifikasi kondisi usaha, penguatan identitas dan media promosi, serta digitalisasi informasi dan lokasi usaha. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui observasi kondisi usaha, dokumentasi proses produksi, pembuatan video dokumenter, pemasangan banner, pembuatan akun media sosial, serta pendaftaran lokasi usaha pada Google Maps. Hasil pelaksanaan menunjukkan tersedianya video dokumenter sebagai bahan promosi, banner sebagai identitas visual usaha, akun media sosial sebagai sarana promosi dan komunikasi, serta lokasi UMKM yang dapat ditemukan melalui Google Maps. Pendampingan juga memberikan pemahaman praktis kepada mitra dalam memanfaatkan media sosial dan mengelola informasi lokasi usaha secara mandiri. Seluruh indikator luaran yang ditetapkan telah terlaksana. Keberlanjutan program diarahkan pada pengelolaan media sosial secara konsisten, pemanfaatan konten promosi, pembaruan informasi Google Maps, dan pencatatan aktivitas pemasaran digital secara sederhana.
References
Akbar, I., Nurdiyansyah, F., Fadhillah, A. R., Hudha, K., & Agstriningtyas, A. S. (2026). Transformasi Digital untuk Meningkatkan Kinerja UMKM Burger & Kebab Baba Brewok. Abdimas Singkerru, 6(1), 97–110. https://doi.org/10.59563/singkerru.v6i1.376
Al Anshori, F., Hidayat, W., & Sohriati, E. (2022). Pelatihan dan Pendampingan Wirausaha bagi UMKM Singkong Keju Beku Berbasis Digital. Jurnal IPMAS, 2(2), 78–82. https://doi.org/10.54065/ipmas.2.2.2022.253
Ariella, E. L., Fitriyanto, N. I., Nurhanisa, N. D., Saputra, Y. R., & Afifi, Z. (2025). Produk Unggulan UMKM Desa Ternadi melalui Strategi Pemasaran Berbasis Digital dan Cetak. Jurnal IPMAS, 5(2), 138–150. https://doi.org/10.54065/ipmas.5.2.2025.958
Aushafina, N. H., & Wikartika, I. (2023). Pendampingan Digitalisasi Marketing Desa Kebondalem melalui Aplikasi Google Maps: Upaya Meningkatkan Pengembangan UMKM. Jurnal Pengabdian Nasional (JPN) Indonesia, 4(3), 477–483. https://doi.org/10.35870/jpni.v4i3.366
Binalopa, T., Tajuddin, K., & Mawardi, C. (2024). Optimalisasi Klaster UMKM Sirup Patikala melalui Inovasi Pengemasan dan Strategi Pemasaran Digital di Desa Kambo. Abdimas Singkerru, 4(2), 141–145. https://doi.org/10.59563/singkerru.v4i2.272
Haq, A. A., Ilmi, A., Jannah, M., Mardikaningsih, R., Darmawan, D., Hardyansah, R., & Saputra, R. (2024). Pemanfaatan Google Maps sebagai Sarana Pemetaan UMKM dan Fasilitas Umum di Desa Pasinan Kecamatan Lekok. Faedah: Jurnal Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2(4), 67–81. https://doi.org/10.59024/faedah.v2i4.1083
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (2023). Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Export, Pemerintah Siapkan Ekosistem Pembiayaan yang Terintegrasi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. https://ekon.go.id/publikasi/detail/5318/dorong-umkm-naik-kelas-dan-go-export-pemerintah-siapkan-ekosistem-pembiayaan-yang-terintegrasi
Kristiahadi, A., Purba, D. R., Samaloysa, G. C. C., Fevriera, S., & Pertiwi, A. T. (2025). Pendampingan Ekonomi Digital UMKM Binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Salatiga dengan Platform Online. Jurnal Pengabdian Masyarakat–Teknologi Digital Indonesia, 4(2), 118–127. https://doi.org/10.26798/jpm.v4i2.1898
Maulana, H. F., Hastuti, H., Putra, M. R. A., Cahyani, W. S., Rubun, S. R., & Ato, V. A. P. (2023). Pelatihan Pemanfaatan Media Sosial untuk Pengembangan Pemasaran UMKM Kota Baubau. Abdimas Singkerru, 3(1), 27–34. https://doi.org/10.59563/singkerru.v2i2.181
Mustakim, R., Ishak, M. I., Ampareng, T., Febriyanti, N., Aqidah, N., Gawing, E. S., Jaya, E. S. G., Jaya, N. A., Amri, A., & Gazali, R. (2025). Pemanfaatan Smartphone untuk Strategi Pemasaran Digital yang Efektif bagi Pelaku UMKM di Lembang Angin-Angin. Abdimas Singkerru, 5(2), 77–83. https://doi.org/10.59563/singkerru.v5i2.315
Noor, R. A. A. P., Juhari, J., & Zufriady, Z. (2025). Peran Pemasaran Media Online untuk Peningkatan Penjualan UMKM. Jurnal Valuasi: Jurnal Ilmiah Ilmu Manajemen dan Kewirausahaan, 5(1), 199–216. https://doi.org/10.46306/vls.v5i1.337
Purnama, I., Khairunnisa, & Oktavia, F. (2025). Pemanfaatan Media Sosial sebagai Strategi Pengembangan Usaha Pabrik Tahu di Kelurahan Oimbo, Kota Bima. Marsipature Hutanabe: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 80–85. https://jurnal.devitara.or.id/index.php/abdimas/article/view/232
Rahim, D. A., & Puryandani, S. (2025). Pendampingan dan Pelatihan Digital Marketing untuk Peningkatan Pendapatan Pelaku UMKM Kota Bogor. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 5(1), 73–80. https://doi.org/10.54082/jamsi.1544
Rahmah, Z. Z., Rahmah, Y., Purnama, C., Fatmah, D., & Rahmah, M. (2022). Strategi Peningkatan Pemasaran melalui Media Sosial terhadap UMKM di Desa Kintelan (Studi kasus UMKM di Desa Kintelan Kelurahan Puri Kabupaten Mojokerto). BUDIMAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), 141–152. https://doi.org/10.29040/budimas.v4i1.3081
Riwoe, F. L. R., & Mulyana, M. (2022). Pendampingan Penggunaan Social Media Marketing bagi UMKM Kota Bogor. Jurnal Abdimas Dedikasi Kesatuan, 3(1), 25–32. https://doi.org/10.37641/jadkes.v3i1.1389
Safitri, B., & Pabulo, A. M. A. (2024). Pemanfaatan Media Sosial bagi Pengembangan Pemasaran UMKM: Studi Kasus Hntnugraheniboutique Fashion. Aksi Nyata: Jurnal Pengabdian Sosial dan Kemanusiaan, 1(3), 110–114. https://doi.org/10.62383/aksinyata.v1i3.327
Sucipto, K. R. R., Aras, R. A., Salam, M. F., Rahmawati, A., Afrizal, Y. H., & Rijal, S. (2025). UMKM go digital: Peningkatan Literasi Digital UMKM Kota Makassar Pemanfaatan Google Maps dan Media Sosial. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 6(3), 3731–3737. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i3.6633
Sulasih, S., Novandari, W., Suroso, A., & Setyanto, R. P. (2024). Use of Social Media Marketing Among Msmes: Driving and Inhibiting Factors. Jurnal Manajemen Indonesia, 24(1), 21–29. https://doi.org/10.25124/jmi.v24i1.5475
Veranita, M., Almamalik, L., & Ikhsan, S. (2022). Pemanfaatan Pemasaran melalui Media Sosial oleh UMKM di Era Pandemi: Studi Kasus pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Bandung. Coopetition: Jurnal Ilmiah Manajemen, 13(1), 89–96. https://doi.org/10.32670/coopetition.v13i1.590
Yustika, W., Azura, R., Anisa, F., Sitakar, E. F., Purba, M. A. R., & Hayati, F. (2025). Pemanfaatan Media Sosial dalam Pemasaran UMKM Produk di Pulo Brayan Bengkel. Jurnal Riset Manajemen, 3(1), 22–37. https://doi.org/10.54066/jurma.v3i1.2941
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Apip Alansori, Balqis Anggraini, Muhammad Riza Addhura, Sheryna Amanda Melsha, Fenitri Handayani, Indah Nurhalizah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.









